Jumat, 3 Oktober 2025

Remaja Pria di Tegal Dicabuli Ayah Kandung, Terungkap Saat Pelaku dan Korban Terlibat Keributan

Polisi berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk memulihkan psikologis korban

Editor: Eko Sutriyanto
desta leila kartika
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. 

Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban, harapannya supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa.

Baca juga: 6 Siswi di Kabupaten Subang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji, Dilakukan Secara Bergilir

Terlebih korban ini kan mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya kedepan tidak kemudian menjadi pelaku, mengingat sebelum-sebelumnya korban bisa menjadi pelaku tindakan yang sama," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menambahkan pada saat kejadian pencabulan korban tidak ada perlawanan karena merasa takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh pelaku seperti ancaman akan dipukul dengan arit atau benda tajam dan lain-lain. 

"Korban pastinya sempat merasa takut, hal ini terbukti karena sempat tidak tinggal di rumah tapi tidak lama dihampiri oleh pelaku dan terjadilah keributan.

Ya tindakan cabul dimungkinkan lebih dari lima kali mengingat jangka waktunya mulai 2018-2022," terang Kasatreskrim. 

Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tebo diringkus Polres Tebo. Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri dan YY (62) kakek kandung korban.
Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tebo diringkus Polres Tebo. Kedua pelaku berinisial HL (42) ayah tiri dan YY (62) kakek kandung korban. (Tribunjambi/Sopianto)

Pelaku pencabulan yang merupakan ayah kandung korban, Waryadi, saat ditanya mengapa tega melakukan tindakan keji tersebut, ia mengaku birahinya meninggi tapi terkadang sang istri menolak berhubungan suami istri.

Ditanya apakah memiliki kelainan seksual atau tidak, Waryadi mengatakan tidak tahu, tapi ia mengatakan pernah meminta kepada sang istri untuk melakukan hubungan seksual dari bagian belakang (anus atau dubur).

Pelaku mengakui memiliki hasrat seksual yang tinggi sehingga sampai tega melakukan perbuatan menyimpang kepada sang anak. 

Sesuai penuturan pelaku, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak lebih dari tujuh kali. 

"Kalau ditanya menyesal atau tidak ya saya menyesal. Sebelum melakukan saya mengancam menggunakan arit bahwa akan dipukul jika tidak mau.

Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan kesiapapun mengenai kejadian itu. Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau "jajan" di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku. (dta)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved