Kamis, 2 Oktober 2025

Disidang, Terdakwa Korupsi Rp 2,8 Miliar Menangis di Pengadilan Tipikor Medan

Wanita berusia 55 tahun itu terlihat berulangkali menyeka air matanya menggunakan kerudung.

Editor: Erik S
Ilustrasi korupsi 

Usai memeriksa para saksi, Majelis hakim pun menunda sidang pekan depan agenda tuntutan.

Dalam kasus ini, adapun keempat terdakwa yakni Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) DPAM Saipul Bahri.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjadi pengawas BPUPK DAPM, Desa Mijan Siregar.

Ketua UPK DPAM Tanti Tarida Harahap, dan Bendahara UPK DPAM Masreni Siregar. (Gita Nadia Putri br Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terdakwa Korupsi Duit Rp 2,8 Miliar Terisak-isak di PN Tipikor Medan saat Diperiksa Tiga Jam

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved