Guru Olahraga Lecehkan Siswi Kelas 2 SD, Beraksi di Ruang Kelas, Diduga Ada Korban Lain
Seorang guru olahraga berinisial SN (57) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi karena diduga lecehkan muridnya.
Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru olahraga berinisial SN (57) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi.
Hal itu karena ia diduga telah melecehkan muridnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di ruang kelas dan ruang guru.
Setelah melakukan aksinya, guru tersebut memberikan uang Rp 7.000 untuk tutup mulut.
Diduga ada sejumlah korban lain.
Menurut keterangan saksi, Mustaan menjelaskan kronologis kejadian.
Peristiwa bejat tersebut bermula pada awal Februari 2022.
Baca juga: Modus Janji Dibelikan HP Baru, Remaja 13 Tahun di Jombang Dirudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: 5 Fakta Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Santriwatinya: Modus Ajari Tata Cara Mandi Haid
Saat itu, sebelum kejadian korban sedang berada di ruang kelas.
Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu dengan cara mencium korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp 7.000 untuk supaya korban tutup mulut.
Keesokan harinya kelakuan bejat dari oknum guru ini berlanjut.
SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru.
Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.
Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban.
Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil.
Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orang tua korban bertanya kepada anaknya.
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 6 Muridnya, Dilakukan di Depan Anak Lain, Modus Ajari Cara Mandi Besar
Korban kemudian menceritakan apa yang telah ia alami.
Sontak ini membuat orang tua korban geram dan langsung melaporkan tindakan bejat oknum guru ini ke polsek Suela.
Pelaporan tersebut didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur.
Judan Putra Baya, ketua LPA menyampaikan kasus pelecehan ini setidaknya ada enam terindikasi korbanya dari kelas dan sekolah yang sama
"Setidaknya ada enam terindikasi korbannya, ke semua korbannya berasal dari kelas dan sekolah yang sama," ungkapnya pada Selasa, (15/2/2022).
Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Rudapaksa 13 Santriwati hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
Pendampingan yang dilakukan sempat bersitegang dikarenakan pelaku ingin dihakimi masa.
Sehingga kasusnya sekarang ditangani langsung oleh Kapolsek Suela.
Kapolsek Suela Ipda Rahmadi melalui Kasi Humas Polresta Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus pelecehan tersebut.
"Memang benar ada kasus tindakan pelecehan itu, dan sekarang sedang di tindak lanjuti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bejat, Oknum Guru Olahraga di Lombok Timur Tega Lecehkan Siswinya yang Masih Kelas Dua SD