Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Kerumunan Konser Musik di CCC Makassar, Polisi Sudah Periksa 33 Saksi

Saksi yang dimintai keterangan terus bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 29 orang, kini sudah 33 orang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/2/2022) malam. 

Petugas bersikukuh agar pengunjung segera membubarkan diri.

Akhirnya, konser itu pun bubar sekira pukul 19.30 Wita.

"Kurang lebih, kami datang, ya kurang lebih dua jam (untuk proses pembubaran)," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki ditemui di lokasi.

Pembubaran konser itu dilakukan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini konser anak-anak pemuda milenial, kemudian pada pelaksanaan melebih kapasitas sehingga melanggar protkes (protokol kesehatan)," jelasnya. (Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Periksa 33 Orang, Polrestabes Makassar Segera Gelar Perkara Kerumunan Konser Musik di CCC

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved