Virus Corona
Kasus Kerumunan Konser Musik di CCC Makassar, Polisi Sudah Periksa 33 Saksi
Saksi yang dimintai keterangan terus bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 29 orang, kini sudah 33 orang.
Petugas bersikukuh agar pengunjung segera membubarkan diri.
Akhirnya, konser itu pun bubar sekira pukul 19.30 Wita.
"Kurang lebih, kami datang, ya kurang lebih dua jam (untuk proses pembubaran)," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki ditemui di lokasi.
Pembubaran konser itu dilakukan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini konser anak-anak pemuda milenial, kemudian pada pelaksanaan melebih kapasitas sehingga melanggar protkes (protokol kesehatan)," jelasnya. (Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Periksa 33 Orang, Polrestabes Makassar Segera Gelar Perkara Kerumunan Konser Musik di CCC