Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Kerumunan Konser Musik di CCC Makassar, Polisi Sudah Periksa 33 Saksi

Saksi yang dimintai keterangan terus bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 29 orang, kini sudah 33 orang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/2/2022) malam. 

Dan memasuki gedung arena konser sekira pukul 17.40 Wita.

Baca juga: Kerumunan Massa di Subang: Polisi Merasa Dikelabui, Kang Emil Perintahkan Bupati untuk Tindak Tegas

Petugas berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan meminta pengunjung bubar.

Namun, imbauan melalui pengeras suara dari atas panggung itu tidak dihiraukan.

Petugas kembali mendatangi panitia di belakang panggung.

Menyusul kemudian bantuan personel dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Upaya pembubaran ke dua dilakukan bersama polisi.

Namun, lagi-lagi menemui jalan buntu saat meminta pengunjung segera meninggalkan arena konser.

Bahkan, pengunjung yang tidak terima diminta bubar nekat melakukan perlawanan.

Perlawanan dilakukan dengan menghujani petugas gabungan di sekitar panggung dengan lemparan botol mineral.

Akhirnya petugas turun dari panggung dan kembali menemui penyelenggara atau panitia.

Dalam pertemuan itu, disepakati agar ditampilkan satu artis atau penyanyi yang diundang.

Yaitu grup vokal band Hindia alias Baskara Putra yang diperbolehkan perform.

Pengunjung pun histeris menyambut kehadiran Hindia di atas panggung yang menyanyikan lagu berjudul 'Secukupnya'.

Usai aksi panggung band Hindia, petugas dan panitia meminta pengunjung bubar.

Meski sorak teriakan agar konser tetap dilanjutkan tetap disuarakan kaum millenial itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved