Buronan Kasus Korupsi Asal Sumsel Ini Sembunyi 2 Tahun di Ponpes, Terlacak Karena Istri Ikut Vaksin
Jadi buronan kejaksaan selama 2 tahun, Arif Firdaus berhasil dilacak keberadaannya karena istrinya mengikuti vaksinasi.
Editor:
Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi
Jadi buronan kejaksaan selama 2 tahun, Arif Firdaus berhasil dilacak keberadaannya karena istrinya mengikuti vaksinasi.
Dalam kasus korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD PALI Tahun 2017 Kejari PALI menetapkan Arif Firdaus selaku Mantan Sekwan dan Bendahara Mujarab yang merugikan negara dengan total Rp 7,6 Miliar.
"Keduanya sudah berstatus terdakwa dengan Mujarab yang sudah vonis 7 tahun penjara," ujarnya (SP/REIGAN)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terlacak dari Vaksinasi Covid Sang Istri, Buronan Kasus Korupsi di PALI Ditangkap Kejagung