Rabu, 1 Oktober 2025

Empat Siswi SMP Jadi Korban Perbuatan Mesum Residivis di Sleman, Begini Modus Pelaku

Rekaman itu yang menjadi alat bagi pelaku untuk memaksa korban berulang kali melakukan video call mesum

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana didampingi KBO Reskrim Ipda M. Safiudin, Kanit Ranmor Iptu Lilik Mulyadi, dan Kasihumas Iptu Edy Widaryanta menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan tindak pidana pornografi di Mapolres Sleman 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin 

 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pemuda berinisial RAM (24) diamankan polisi karena memaksa siswi SMP untuk video call mesum.

Tak hanya satu, yang menjadi korban kebejatan warga Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berjumlah 4 orang.

Setiap  beraksi, pelaku mengancam korban akan memviralkan foto dan video korban ke Media Sosial.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, awal mula kejadian, korban dan pelaku berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

Pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto muka.

Lalu meminta lagi agar korban mengirim foto payudara namun korban menolak.

Baca juga: 6 Fakta Video Viral Pasangan Sejenis Berbuat Mesum di Area Persawahan Banjarnegara

Pelaku lantas mengancam akan memasukkan ke grup porno dan memviralkannya.

Korban yang merasa ketakutan lalu mengirim foto bergambar payudara kepada pelaku.

 Ternyata tidak berhenti sampai disitu.

"Tersangka meminta korban untuk melakukan video call seks. Jika tidak mau, akan memviralkan foto korban," kata Rony, di Mapolres Sleman, kemarin.

Korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Saat video call mesum itu, pelaku merekam.

Rekaman itu yang menjadi alat bagi pelaku untuk memaksa korban berulang kali melakukan video call mesum.

Jika tidak mau maka diancam diviralkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved