Rekam Jejak Sri Wahyumi, Eks Bupati Talaud yang Kembali Masuk Bui, Pernah Ngamuk saat Dijemput KPK
Berikut rekam jejak dari Mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi, pernah ngamuk saat dijemput KPK.
Minta Jatah 10 Persen
Sejak dilantik sebagai Bupati untuk periode 2014-2019, Sri Wahyumi berulang kali menggelar pertemuan dengan Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa di Talaud.
Sri Wahyumi juga diduga sering menanyakan daftar paket pekerjaan yang belum dilelang.
Berdasarkan daftar paket itu, Sri Wahyumi diduga mengarahkan para Pokja untuk menunjuk rekanan tertentu, dan meminta jatah 10 persen dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan.
Dari korupsinya itu, Sri Wahyumi ditengarai telah menerima uang Rp 9,5 miliar
KPK menyatakan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019 yang sebelumnya menjerat Sri Wahyumi.
(Tribunnews.com/Maliana, Wartakota.com/Wito Karyono, Grid.id/Candra Mega, Kompas.com/Rachmawati)