Fakta Guru Agama di Riau Lecehkan 4 Murid Perempuannya, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2019
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 49 tahun berinisial SP.
Tetapi, karena menyangkut harga diri dan kehormatan keluarga, kasus tersebut tetap harus ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami sebagai keluarga korban, tetap menuntut keadilan, dan pelaku harus diproses hukum. Karena pelaku sudah jelas telah berusaha menghancurkan masa depan anak kami," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Guru Ngaji di Bengkalis Cium dan Raba Bagian Sensitif 4 Murid,Orang Tua Murka,Terancam 20 Tahun Bui
(Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.