Jumat, 3 Oktober 2025

Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Edy Rahmayadi: Untuk Apa?

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengomentari penemuan kerangkeng manusia di pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com: https://www.instagram.com/edy_rahmayadi/ dan TribunMedan/Istimewa
(Kiri) Foto Edy Rahmayadi dan (Kanan) Foto kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif. 

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tandas Anis, dilansir TribunMedan.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Sudah 10 Tahun, Tempat Rehabilitasi Narkoba

4. Langgar HAM

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Migrant CARE menilai perlakuan terhadap tahanan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin bertentangan dengan hak asasi manusia.

Anis Hidayah selaku Penanggung Jawab Migrant CARE, mengatakan adanya dugaan perbudakan modern di penjara Terbit sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang.

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," terang Anis dalam sambungan telepon kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).

"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.

Mengutip TribunMedan, Aktivis Migrant Care, Siti Badriyah, mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan temuan penjara di rumah Terbit Rencana pada Komnas HAM, Senin.

Nantinya, foto-foto penjara di rumah Terbit akan dirilis usai pihaknya melapor.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," katanya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komentar Edy Rahmayadi Soal Penjara Bupati Langkat Nonaktif yang Diduga Dipakai untuk Penyiksaan

(Tribun-Medan.com /Mustaqim Indra Jaya )(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMedan/Satia/Alfiansyah)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved