Narapidana Bakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, Bayar Rekannya Rp80 Juta, Libatkan Pecatan TNI-Polri
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau menjadi sasaran pelaku teror. Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar OTK.
Setelah itu, FS kemudian menemui pelaku FF.
Setelah itu, mereka berdua bertemu dengan tersangka BH di Pekanbaru.
"Tersangka BH meminta tersangka DK untuk mencari tim eksekusi. Lalu, DK mengajak TTS selaku eksekutor."
"Turut serta tersangka AN, serta YR dan RE sebagai penunjuk lokasi," ungkap Sunarto.
Sunarto menyebut, RS merupakan napi yang harus menjalani 10 tahun penjara.
Saat ini, RS sudah menjalani hukuman selama lebih dari 5 tahun.
Sementara terkait sumber uang Rp 80 juta yang dibayarkan RS kepada tujuh rekannya masih didalami polisi.
Baca juga: Korban Jadi 18 Orang, Polisi Ralat Jumlah Meninggal Dunia Bentrok dan Pembakaran di Sorong
Libatkan Mantan TNI-Polri yang Dipecat
Masih dari Kompas.com, tiga dari delapan pelaku teror ternyata oknum pecatan TNI-Polri.
"Dari delapan pelaku ini, ada yang mantan aparat. Mereka sengaja melakukan pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru," sebut Kapolda Riau.
Sementara itu, Sunarto mengatakan, ketiga pecatan aparat itu ada yang dari TNI dan Polri.
"Tiga pecatan aparat, ada keduanya (TNI-Polri). Mereka berinisial BH, TTS, dan FF," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)