Aksi Sadis Pemuda Bunuh Tukang Gerobak di Jambi, Berawal Dari Senggolan Hingga Pelaku Tikam Korban
Seorang kuli sorong atau pendorong grobak ditemukan meninggal dunia di Pasar Angso Duo, Jambi, Sabtu (22/1/2022) subuh.
Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung ditangkap tim gabungan reskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.
"Paman pelaku inisial H, 47 tahun juga ikut Jadi tersangka karena membawa kabur pelaku pakai motor ke Sumsel," kata Kombes Pol Eko Wahyudi.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan dikonfirmasi mengatakan, sebelum D ditangkap di Bayung Lincir, D sempat kabur ke Sungai gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Eksplorasi Pertamina Temukan Cadangan Migas di Wilayah Jambi
Dari Sungai Gelam, D ditemani pamannya berinsial H langsung membawa pelaku kabur ke sebuah pondok di Desa Medak, Bayung Lincir Sumsel.
Sabtu sorenya, sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap dan tepat sekitar pukul 22.30 WIB pelaku dan paman pelaku dibawa ke Polresta Jambi.
"Atas keterlibatan pelaku utama terancam hukuman di atas 15 tahun penjara sedangkan paman pelaku di bawah 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Kombes Pol Kaswandi Irwan menyayangkan aksi pelaku yang tega menghilangkan nyawa rekan seprofesinya tersebut, hanya karena hal sepele.
"Ya, tentu sangat kita sayangkan, di mana hal sepele seperti ini sampai menghilangkan nyawa orang," ujarnya.
Atas penangkapan pelaku, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengapresiasi timnya, yakni Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi, yang berhasil menangkap pelaku beberapa jam saat melakukan pembunuhan.
"Ya, kurang dari 12 jam yaa, pelaku langsung kita tangkap," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sebelum Ditangkap di Bayung Lincir, Pelaku Pembunuhan di Pasar Angso Duo Lari ke Sungai Gelam