Sabtu, 4 Oktober 2025

FAKTA Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Ejek Korban Pelecehan, Kapolres Boyolali Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Inza Maliana
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya. Ini fakta-faktanya. 

“Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry, Selasa (18/1/2022).

Korban Dipanggil Polda Jateng

Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengatakan, kliennya dipanggil ke Polda Jateng, Selasa (18/1/2022) sore.

Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan.

"Mbak R, sudah dimintai keterangan oleh PPA Polda," kata Hery saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu.

Pemeriksaan terhadap kliennya masih terkait dengan aduan yang dilayangkan.

"Pertanyaan masih seputar pelaporan dugaan pelecehan seksual hingga terjadi dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan," ungkapnya.

Baca juga: Minta Maaf, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan

Baca juga: Kapolda Jateng Langsung Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 26 Desember 2021.

Kasus itu bermula adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.

"Sementara pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," katanya, Selasa (18/1/2022), seperti diberitakan TribunJateng.com.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers terkait pencopotan Kasatreskrim Boyolali.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers terkait pencopotan Kasatreskrim Boyolali. (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.

Namun, saat itu R dibawa oleh oknum anggota Polri ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.

Setelah kejadian itu, R kemudian melaporkan ke Polres Boyolali.

Baca juga: Lapor Jadi Korban Pelecehan, Perempuan di Boyolali Malah Diejek Oknum Polisi: Lha Piye, Enak To?

Baca juga: 4 Desa di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Saat Ini Tidak Punya Kepala Desa: Ini Penyebabnya

Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengungkapkan, R menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perwira Polres Boyolali saat melapor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved