Selasa, 30 September 2025

FAKTA Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut, Terancam Dicopot Usai Diduga Terima Suap

Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).

Penulis: Nuryanti
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022). 

Ia memastikan, jika Kombes Riko Sunarko dan anak buahnya terbukti menerima suap, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

"Saya pikir semua kalau terbukti pasti ada sanksi yang akan diberikan pimpinan."

"Jadi semua anggota kepolisian Republik Indonesia bila melakukan pelanggaran pasti ada sanksi."

"Tetapi kita juga harus menghormati proses pembuktian ke arah permasalahan tersebut," terangnya.

Kapolrestabes Medan Terancam Dicopot

Diberitakan Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.

Hal ini berkaitan dengan dugaan aliran suap tangkap lepas istri terduga bandar narkoba yang diduga mengalir ke Kombes Riko Sunarko.

Panca memastikan, pencopotan dan menonaktifkan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," ujarnya di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba

Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Disebut Terima Suap Narkoba, Pernah Ditegur Kapolda saat Rapat

Meski demikian, Kapolda Sumut tidak mau gegabah dan buru-buru mencopot Kombes Riko Sunarko.

Ia menyebut, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya, baru dieksekusi.

"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (Tribun Medan)

Diketahui, kasus ini terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan.

Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan, sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan pers release.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved