Minggu, 5 Oktober 2025

Pulang dari Cappadocia, Selebgram Alnaura Ditahan, Kantor Polisi Banjir Karangan Bunga

Alnaura Karima Pramseti (29), selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong.

TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Selebgram Alnaura Karima Pramseti (29) yang ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong (kiri), karangan bunga yang berjejer di halaman Polsek Ilir Barat I (kanan) 

Dari pengakuan tersangka, ia menawarkan investasi tersebut melalui media sosial Instagram.

Ia mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian.

Pasalnya, tersangka diketahui memiliki sebuah butik di salah satu mall di Kota Palembang.

Setiap berinvestasi, lanjut Roy, korbannya dijanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan.

"Namun, karena korban tidak mendapatkan kepastikan lantas melapor bahwa tidak ada yang mendapat keuntungan hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Nenek di Bandung Ditipu Cucunya, Tanda Tangan Dipalsukan, Kini Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Berdalih kerja ke Turki untuk mengembalikan uang korban

Sementara itu, tersangka berdalih akan mengembalikan uang para korbannya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan."

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil, namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung memakai uang hasil penipuan untuk pergi jalan-jalan, Alnaura membantanya.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," terangnya.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Gadis Remaja, Kades di Bima Dipolisikan, Kasus Terbongkar dari Isi Pesan WhatsApp

Deretan papan bunga berjajar di depan Mapolsek Ilir Barat I Palembang berisi ucapan selamat atas penetapan tersangka selebgram palembang, Alnaura Karima Pramseti (29) yang tersangkut kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta, Minggu (16/1/2022)
Deretan papan bunga berjajar di depan Mapolsek Ilir Barat I Palembang berisi ucapan selamat atas penetapan tersangka selebgram palembang, Alnaura Karima Pramseti (29) yang tersangkut kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta, Minggu (16/1/2022) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Polsek Ilir Barat I Banjir karangan bunga

Pascapenahanan terhadap Alnaura, Polsek Ilir Barat I banjir karangan bunga, Minggu (16/1/2022).

Deretan karangan bunga berisi ungkapan bahagia dan selamat atas penetapan tersangka Alnaura berjejer di depan kantor polisi.

Dari pantauan Tribun Sumsel di lapangan, setidaknya ada 15 papan bunga yang berjejer di halaman Polsek Ilir Barat I.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved