Kades di Bima Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Chat Tak Wajar Keduanya Beredar di WhatsApp Grup
Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipolisikan warganya karena telah merudapaksa gadis 15 tahun.
“Pelapor melaporkan oknum kades berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan,” ujarnya.
Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.
“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)."
"Karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Kades di Bima Rudapaksa Anak Gadis 15 Tahun, Terungkap dari Percakapan WhatsApp