Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER REGIONAL: Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pelecehan | Terungkap Motif HF Tendang Sesajen

Berita populer regional kasus anak kiai di Jombang jadi tersangka pelecehan santriwati hingga pria penendang sesajen ditangkap polisi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan Twitter
(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim. 

Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua. Penyidik pun batal bertemu lantaran MSA tak ada di lokasi.

Pihaknya berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Baca selengkapnya.

2. Siapakah Nur Afifah Balgis? Wanita 24 Tahun yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Nur Afifah Balgis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang menjadi tersangka kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud
Nur Afifah Balgis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang menjadi tersangka kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (Instagram highlight @nafgis)

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka ini setelah Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam.

Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya.

Di antaranya ada Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balgis.

Diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balgis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.

"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Baca selengkapnya.

3. Pembuang Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru Ditangkap, Motif hingga Ancaman Hukuman

Hadfana Firdaus (34), pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ditangkap di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam (13/1/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved