Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang: Modus Pelaku Bawa Kantong Plastik Berisi Uang

AS (42) seorang dukun palsu pengganda uang di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi AS (42) seorang dukun palsu pengganda uang di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi, Rabu (12/1/2022). Dukun palsu tersebut berhasil menipu dua orang. 

"Saat ini, masih terus kami kembangkan kasusnya. Bagi masyarakat yang mengenal tersangka dan menjadi korban atau kerabatnya menjadi korban, silakan laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Kami akan menindak dan memeriksa, apabila terbukti nanti akan kami proses bersamaan dengan kasus tersangka," bebernya.

Baca juga: Fraksi PKS Dukung RUU PPRT Segera Jadi Usul Inisiatif DPR

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya modus penggandaan uang. Selain itu tawaran investasi yang memiliki laba yang besar juga perlu untuk didalami dan dipertimbangkan.

"Masyarakat harus percaya diri untuk bisa bekerja dan sukses dengan kerja keras dan doanya. Oleh karena itu kami mengimbau agar tidak percaya dengan sesuatu yang instan, apalagi hingga saat ini tidak ada kemampuan atau ilmu yang bisa menggamdakan uang secara instan," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dukun Palsu Pengganda Uang di Kota Malang Diringkus Polisi, Dua Korban Rugi Puluhan Juta

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved