Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap Tante Sendiri, Pelaku akan Jalani Tes Kejiwaan

Bocah 5 tahun di Sumedang disekap dan dirantai oleh tante sendiri. Ditemukan bekas luka benda tumpul dan cairan panas.

Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

Usai kejadian, ketua RT setempat membuat laporan ke Polres Sumedang dan menyelamatkan korban.

2. Ibu korban meninggal, ayah ke luar kota

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

Kabar penyekapan bocah sudah sampai ke telinga Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Ia mendapat laporan, terduga pelaku penyekapan adalah tantenya sendiri.

Sementara ibu dari sang anak sudah meninggal dunia dan ayahnya berada di luar kota.

Atas kasus ini, Dony sudah mengambil sejumlah langkah.

"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony.

Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.

Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.

"Hikmahnya betul-betul bagi kita semua jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi. Komitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujar Dony.

Baca juga: Detik-detik Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditemukan Disekap dan Dirantai di Rumah yang Nyaris Terbakar

Baca juga: Bocah 5 Tahun Asal Sumedang Ditemukan Dirantai di Ranjang, Awalnya Warga Lihat Rumah Berasap

3. Rumah S digeledah

Tim Inafis Polres Sumedang menggeledah rumah milik S pada Kamis (6/1/2022) siang.

Sejumlah barang diamankan oleh petugas untuk pendalaman lebih lanjut.

"Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 buah sapu, 1 peralon, wajan, dan rantai yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penyekapan," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan.

"Perkembangan lebih lanjutnya akan kami sampaikan dalam press release nanti," kata Ade, menambahkan.

Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Kamis (6/1/2022).
Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Kamis (6/1/2022). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved