Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap Tante Sendiri, Pelaku akan Jalani Tes Kejiwaan

Bocah 5 tahun di Sumedang disekap dan dirantai oleh tante sendiri. Ditemukan bekas luka benda tumpul dan cairan panas.

Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

4. S ditetapkan sebagai tersangka

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto, menjelaskan pihaknya sudah menetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Eko.

S dijerat pasal pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

5. Ditemukan tanda-tanda kekerasan

Eko mengungkapkan, hasil visum menunjukkan korban juga mengalami tindak kekerasan.

Pada korban, ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul, gigitan, bahkan bekas luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Eko.

6. S dites kejiwaannya

Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

Eko membeberkan, S adalah perempuan tertutup yang tidak banyak diketahui oleh para saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

S juga tidak diketahui jelas pekerjaannya.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-ubah."

"Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," katanya.

7. Motif

Eko dalam kesempatan yang sama juga mengungkap motif S menyekap keponakannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved