Sabtu, 4 Oktober 2025

Warga Semarang Ini Dianiaya Dua Tetangganya: Korban Hina Pelaku Tidak Mampu Beli Miras Bermerek

Andreas, warga Semarang, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dua tetangganya.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi Berawal dari hinaan, Andreas, warga Semarang, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dua tetangganya. 

Sementara itu,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala.

Ia mendapatkan 3 jahitan di dahi, 5 jahitan di kepala belakang dan mengalami lebam di bagian mata.

"Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata," ujar Irwan.

Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang

Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka atas nama Joko Rusmanto sudah kami amankan, untuk Paimo masih DPO," kata Irwan.

Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Dihina Kere tak Mampu Beli Minumam Bermerek, Dua Warga Semarang Hajar Korban Pakai Botol

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved