KRONOLOGI Wanita di Maros Dirudapaksa dalam Mobil, Lalu Ditemukan Tanpa Busana di Dekat Kuburan
Seorang wanita asal Janeponto berinisial M (23) menjadi korban rudapaksa. Ia ditemukan tanpa busana di dekat kuburan di Kabuaten Maros.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang wanita asal Janeponto berinisial M (23) menjadi korban rudapaksa. Ia ditemukan tanpa busana di dekat kuburan di Kabuaten Maros.
Sementara, peran seorang rekannya masih dalam penyelidikan polisi.
"Tersangka ditangkap saat akan menuju ke Kota Parepare, 4 jam setelah korban melapor."
"Tersangka AD dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wanita Asal Jeneponto Diperkosa Dua Sopir Mobil di Maros, Ditemukan Tanpa Busana di Dekat Kuburan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah, Kompas.com/Hendra Cipto)