Sabtu, 4 Oktober 2025

13 ABG asal Jambi Jadi Korban Pencabulan Seorang Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta

Korban yang didominasi oleh pelajar SMP dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku S untuk memenuhi hasratnya

Editor: Eko Sutriyanto
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Tiga mucikari di Jambi ditangkap. Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, 27 Desember 2021 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi.

Pelaku berinisial S (52) warga Jakarta, yang juga pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sejauh ini, sebanyak 13 anak usia pelajar, dari 13 hingga 15 tahun di Jambi, sudah menjadi korban predator ini.

"Bukan tidak mungkin akan bertambah, karena ini masih kita dalami lagi, dan kita akan lihat laporan lainnya," kata Eko saat pers rilis, Senin (21/12/2021) sore.

Korban yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah pertama (SMP), dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku S, untuk memenuhi hasratnya.

Baca juga: Bus Tabrak Minibus di Merangin Jambi, 3 Korban Meninggal, Sang Sopir Kabur

Untuk para korban, kata Eko, pelaku memberi upah sebesar Rp 3 hingga Rp 3,5 Juta, untuk sekali kencan saja.

Aksi bejat tersebut, dilakukan oleh S di sebuah hotel di wilayah Jakarta.

Di mana, pelaku S meminta mucikarinya yang berada di Jambi untuk mencari korban.

Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dengan iming-iming uang, sehingga mau berangkat ke Jakarta.

"Untuk berangkat dari Jambi ke Jakarta dikasi ongkos Rp 1 juta, setelah tiba di Jakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall, kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya," jelas Eko.

Setelah itu, korban akhirnya kembali ke Jambi.

Amankan 3 Muncikari

Dikait kasus ini, kepolisian Jambi mengamankan 3 orang mucikari.

Satreskrim Polresta Jambi, yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan di antara ketiga mucikari, salah satu anak di bawah umur.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved