Karir Bripka Rahmat Hidayat Berakhir, Dipecat Setelah Terjerat Kasus Asusila terhadap Istri Tahanan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memecat Rahmat Hidayat Lubis dari Kepolisian.
Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru Polda Sumut Dicopot, Buntut Anak Buahnya Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.
Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya. (cr25-tribun-medan.com)
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolda Lucuti Seragam Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Dipecat karena Cabuli Istri Tahanan