Karir Bripka Rahmat Hidayat Berakhir, Dipecat Setelah Terjerat Kasus Asusila terhadap Istri Tahanan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memecat Rahmat Hidayat Lubis dari Kepolisian.
Belakangan terungkap fakta lain, MU yang diduga disetubuhi oknum anggota Polsek Kutalimbaru dalam kondisi hamil.
"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.
Baca juga: FAKTA Kasus Penyidik Diduga Setubuhi Istri Tersangka: Kronologi hingga Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.
"Saat ini masih kami undang saksi-saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," ujarnya.
3. Bripka RHL diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.
Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.
Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021) lalu.
4. Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru dicopot
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak geram setelah mengetahui ada oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga lecehkan istri tersangka narkoba.
Akibat kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal dicopot.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.