Sabtu, 4 Oktober 2025

Curi Alat Press Tambal Ban di Ogan Ilir, Agus Terancam Dipenjara Ketiga Kalinya 

Aksi pencurian alat press tampal ban terjadi di Desa Babatan Saudagar, Ogan Ilir, pelakunya berjumlah dua orang, satu berhasil ditangkap.

IST
Ilustrasi 

Sementara tersangka Agus mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pria yang bekerja menjadi buruh bangunan ini mengaku sepi job di masa pandemi.

"Sejak (pandemi) Corona ini tidak ada pekerjaan," kata Agus.

Rencananya, alat press tambal ban yang dicurinya itu akan dijual kepada pengepul, namun urung karena ditangkap polisi.

"Tadinya mau dijual, tapi tidak jadi. Saya menyesal dan kapok, tidak mau mencuri lagi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Berdalih Sepi Job Buruh Bangunan Nekat Curi Alat Tampal Ban, Terancam Dipenjara Ketiga Kali

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved