Curi Alat Press Tambal Ban di Ogan Ilir, Agus Terancam Dipenjara Ketiga Kalinya
Aksi pencurian alat press tampal ban terjadi di Desa Babatan Saudagar, Ogan Ilir, pelakunya berjumlah dua orang, satu berhasil ditangkap.
Sementara tersangka Agus mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pria yang bekerja menjadi buruh bangunan ini mengaku sepi job di masa pandemi.
"Sejak (pandemi) Corona ini tidak ada pekerjaan," kata Agus.
Rencananya, alat press tambal ban yang dicurinya itu akan dijual kepada pengepul, namun urung karena ditangkap polisi.
"Tadinya mau dijual, tapi tidak jadi. Saya menyesal dan kapok, tidak mau mencuri lagi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Berdalih Sepi Job Buruh Bangunan Nekat Curi Alat Tampal Ban, Terancam Dipenjara Ketiga Kali,