Sabtu, 4 Oktober 2025

UPDATE Pasca Bentrok di Kendari: Pemkot Ganti Rugi PKL, Polisi Kejar Pelaku dan Penyebar Hoaks

Selain korban, bentrok pemuda di Kota Kendari juga menyebabkan kerugian materil bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Kendari Beach.

Editor: Dewi Agustina
Husni Husein/TribunnewsSultra.com
Situasi di area Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat terjadi aksi bentrok ormas dengan masyarakat sekitar, Kamis (16/12/2021) sore hari 

Selain korban, bentrok pemuda di Kota Kendari juga menyebabkan kerugian materil bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Kendari Beach.

Puluhan kios dan gerobak etalase milik PKL diduga dibakar dan dirusak oleh oknum-oknum terlibat bentrok.

Beruntungnya Pemkot Kendari mau mengganti rugi kerugian PKL di Kendari Beach tersebut.

Ganti rugi ini sebagaimana diutarakan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat rapat Forkopinda pada Jumat (17/12/2021).

"Kami sedang melakukan pendataan untuk mengganti kerugian terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.

"Kami sudah memerintahkan camat dan BPBD setempat untuk verifikasi data korban tersebut, sehingga seterusnya akan ditanggung atau dibebankan kepada Pemerintah Kota Kendari," tambahnya.

Ia meminta kepada masyarakat terdampak bentrok yang belum sempat terdata petugas di lapangan segera melapor dan komunikasikan kepada lurah dan camat.

Baca juga: Bentrok di Kendari Bermula dari Pawai Satu Kelompok Pemuda

"Mudah-mudahan paling lambat Senin kita tindak lanjuti, supaya setidaknya ini segera bisa menenangkan masyarakat," ucapnya.

Pembawa Sajam di Tempat Umum

Aparat keamanan bakal lebih memperketat penindakan oknum yang membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.

Pasalnya, oknum-oknum ricuh menyebabkan korban jiwa dan luka-luka karena membawa senjata tajam.

Danlanal Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar menegaskan, aparat keamanan masih belum tegas menindak oknum pembawa sajam di tempat umum.

Hal itu diungkapkan saat pertemuan Forkopimda di Rujab Wali Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (17/12/2021) sore.

"Ini soal ketegasan kita terkait penggunaan senjata tajam. Kenapa era seperti ini kita negara hukum, tapi bebas bawa senjata tajam," kata Letkol Laut (P) Iwan Iskandar.

Menurut dia, ini penting untuk digaris bawahi, sebab senjata tajam tersebut digunakan untuk melukai bahkan membunuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved