Sabtu, 4 Oktober 2025

Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Kasus penipuan dengan modus menjadi dokter gadungan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang dokter gadungan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), tipu warga hingga Rp 200 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus menjadi dokter gadungan terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah wanita 44 tahun berinisial RM alias R alias dr Dewi.

Pelaku penipuan seorang warga berinisial LYA (46) hingga kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.

Ia tercatat sebagai warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Lantas apa modus yang dilakukan oleh dr Dewi? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPalu.com, Sabtu (18/12/2021):

Baca juga: Ditipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Rumah, Tanah, hingga Mobil

Awal kasus

Kasus ini bermula saat pelaku membuat akun media sosial palsu.

Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.

Ia kemudian menawarkan kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Kemudian, setelah korban mempercayai dan mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.

Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Saat itu juga korban menyadari sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Wanita Bersuami di Bantul Tipu Selingkuhan, Korban Rugi Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil & Perawatan

Pelaku ditangkap

Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang.
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. (Handover/Humas Polres Morut)

Polres Morut berhasil mengamankan pelaku usai korban melaporkan penipuan yang ia alami.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved