Kronologi Pria 24 Tahun Bunuh Adik Angkat Demi Kuasai Motor di Ogan Ilir, Berikut Pengakuan Pelaku
Seorang pemuda tega menghabisi nyawa adik angkatnya sendiri dengan menggunakan pisau di Rantau Panjang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Saya mohon maaf, mohon ampun kepada keluarga (korban). Saya menyesal," ucap Sandi.
Lanjut tersangka, dia memiliki hubungan baik dengan korban sebagai saudara angkatnya tersebut.
"Saya menyesal telah membunuh korban. Dia orang baik dan kami pernah semakan-seminum," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyesalan Pria 24 Tahun Pembunuh Adik Angkat, 'Dia Orang Baik, Kami Pernah Semakan Seminum'