Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Rudapaksa Santri

Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santri: Jadikan Korban Mesin Uang hingga Diduga Korupsi Dana Bantuan

Herry Wirawan, guru yang rudapaksa santriwatinya ternyata juga menjadikan korban sebagai mesin uang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

Herry Wirawan lahir di Garut, 19 Mei 1985, dan sudah berstatus menikah.

Ia berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan bekerja di Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung.

Selain itu, ia juga menjadi pengasuh Pondok Tahfidz Al Ikhlas dan mengajar di Pesantren Tahfidz Madani.

Dalam akun Facebook miliknya, ia menuliskan riwayat pendidikannya.

Herry telah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama.

Kemudian, ia juga mencantumkan pendidikan S2 di Universitas yang sama jurusan Admininstrasi.

Sementara itu, sempat beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry di Dago Biru, Bandung.

Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar, ia tak tinggal lagi di sana.

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Menurut Ashari, Herry sering belanja ke tempat jualannya dan terlihat sebagai sosok pendiam hingga terkadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

(Tribunnews.com/Katarina Retri, TribunJabar/Sidqi Al Ghifari/Cipta Permana/Hilda Rubiah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved