Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Rudapaksa Santri

Kasus Herry Wirawan Rudapaksa Santri: Jadikan Korban Mesin Uang hingga Diduga Korupsi Dana Bantuan

Herry Wirawan, guru yang rudapaksa santriwatinya ternyata juga menjadikan korban sebagai mesin uang.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa puluhan santriwati, memanfaatkan kepercayaan orang tua korban demi memenuhi hasratnya.

Seperti diketahui, mayoritas santriwati pesantren yang dikelola Herry di kawasan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, berasal dari Garut.

Menurut salah satu keluarga korban, AN, banyak yang memilih menitipkan anak mereka di pesantren Herry lantaran tak dipungut biaya alias gratis.

"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata salah satu keluarga korban, AN di Garut, dikutip dari Tribun Jabar.

Sistem pendidikan gratis tersebut lantas membuat AN merasa curiga.

AN mengaku dirinya sempat meminta bantuan ke sejumlah pihak agar pesantren Herry tersebut mendapat perhatian khusus.

Namun, menurutnya kala itu tak ada yang merespons.

"Saya ya, wah dari dulu sana-sini, kontak ini kontak itu buat ngasih tahu ke semua orang bahwa ini perlu perhatian khusus, perlu dikawal, dulu ga ada yang respons, eh sekarang baru viral," ungkapnya.

Menurut AN, pemerintah jangan memberikan bantuan kepada yayasan-yayasan yang tidak jelas dan seharusnya ada pengawasan penuh terhadap yayasan-yayasan yang menggratiskan biaya pendidikan.

"Itu birokrasi pemerintah juga, jangan asal salurkan anggaran lah, ini contohnya, gratis tapi ada yang gila di dalemnya," ucap AN.

Diketahui, di pondok pesantren itu, nama Herry Wirawan tertulis sebagai Ketua Umum.

Ada nama-nama lain yang juga tercantum sebagai pengurus .

Mereka adalah Dede Irawan selaku Ketua, Saepudin selaku Sekretaris, dan Novi Alviani selaku Bendahara.

Baca juga: Kasus Rudapaksa, Herry Wirawan Bisikkan Sesuatu ke Telinga Korban, Efeknya seperti Hipnotis

Dijadikan mesin uang

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, para santriwati tidak sepenuhnya 100 persen belajar, melainkan dijadikan mesin uang oleh pelaku.

Para santriwati tersebut diminta untuk membuat proposal guna menggaet donatur untuk berdonasi di pesantren.

"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres proposal galang dana," ucap Yudi di Garut, Jumat (10/12/2021), masih dikutip dari TribunJabar.

Tak sampai di situ, yang mengherankan, sama sekali tak ada guru perempuan yang mengurus puluhan santriwati di pesantren itu.

Hanya ada pelaku saja yang bertugas sebagai penanggung jawab.

Menurut Yudi, hal itulah yang membuat Herry melakukan aksi bejatnya berulang-ulang.

"Dan laki laki itu tinggal di sana mengajar di sana sendirian tanpa ada pengawasan pihak lain dan ini yang membuat dia melakukan berulang-ulang," ungkapnya.

Saat ini pihak Yudi tengah berjuang agar pelaku dihukum kebiri.

Menurutnya, kebiri adalah hukuman yang masuk akal bagi pelaku karena ada satu korban yang diketahui mengalami depresi berat.

Dijadikan kuli bangunan

Tak hanya membuat proposal, para santriwati juga dijadikan kuli bangunan.

Agus Tatang, warga di sekitar Madani Boarding School Cibiru, mengatakan selain belajar agama, para santriwati juga diminta untuk mengerjakan proses pembangunan di pondok pesantren tersebut yang seharusnya menjadi tugas laki-laki.

"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah laden-nya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki. Tapi di sana mah perempuan semua enggak ada laki-lakinya," ucapnya, Jumat, dilansir TribunJabar.

Ia juga mengaku tidak tahu ada santriwati yang berbadan dua.

Pasalnya, kata Agus, para santriwati mengenakan pakaian panjang dan longgar.

Agus juga merasa hal sedemikian rupa tidak mungkin terjadi karena menurutnya menurutnya Madani Boarding School merupakan sekolah berbasis agama.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Foto: Ist/Tribunjabar)

Warga mengaku kecolongan

Agus Tatang yang juga menjadi pengurus RT, mengetahui kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Setiawan dari polisi ketika terjadi penggerebekan.

Ia mengungkapkan polisi sempat datang ke rumah dan berkomunikasi dengannya sebelum menggerebek pesantren yang dikelola Herry.

"Sebelum penggerebekan di sana, (polisi) malahan sempat datang dulu ke rumah, ngobrol sama saya. Saya tanya ada kejadian apa, awalnya waktu itu engga diceritakan ada masalah apa. Tapi, setelah tahu saya Sekretaris RT, baru diceritakan bahwa ada masalah pelecehan anak katanya. Saya juga kaget dan engga percaya, jadi saya tanya lagi, yang bener pak, polisinya bilang iya, tersangkanya udah ditangkap ada di mobil (polisi). Jadi ditangkapnya mah bukan di sini, kan ada dua pesantrennya sama yang di Antapani," urainya.

Setelah mengetahui kebenarannya, Agus Tatang merasa geram dan merasa kecolongan.

Pondok pesantren yang ia yakini sebagai tempat untuk belajar agama ternyata disalahgunakan untuk melakukan tindak asusila.

"Ya kesel aja merasa kecolongan dari adanya kejadian ini, engga ada satu warga pun yang menduga bakal ada seperti ini. Yang seharusnya pesantren itu tempat belajar agama, malah begini. Jadi kasihan lah ke santriwatinya, hancur lah masa depannya. Kalau tahu dari dulu mungkin bisa kita dicegah. Jadi marah lah warga disini juga ke dia (pelaku)," jelasnya.

Adanya dugaan korupsi dana BOS dan BOP

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, mengatakan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah oleh Herry Wirawan.

"Untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi, salah satunya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya. Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucapnya, Kamis (9/12/2021), dikutip dari TribunJabar.

Lebih lanjut, Asep juga meminta agar semua pihak memantau terus perkembangan perkara tersebut serta memberikan masukan informasi yang cukup.

Hal ini bertujuan agar pada masa tuntutan, hasil persidangan dapat berlangsung objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Disamping nanti pertimbangan putusan berasal dari keterangan saksi dan korban, tapi juga teman-teman intelijen akan terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi," jelasnya.

"Karena seperti yang saya katakan bahwa ada penyalahgunaan yayasan, maka ada dugaan tindak pidana. Apakah yayasannya akan dibubarkan atau seperti apa, akan kita lihat nanti pada proses penuntutan," ujarnya.

Sosok Herry Wirawan

Herry Wirawan lahir di Garut, 19 Mei 1985, dan sudah berstatus menikah.

Ia berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan bekerja di Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung.

Selain itu, ia juga menjadi pengasuh Pondok Tahfidz Al Ikhlas dan mengajar di Pesantren Tahfidz Madani.

Dalam akun Facebook miliknya, ia menuliskan riwayat pendidikannya.

Herry telah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama.

Kemudian, ia juga mencantumkan pendidikan S2 di Universitas yang sama jurusan Admininstrasi.

Sementara itu, sempat beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry di Dago Biru, Bandung.

Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar, ia tak tinggal lagi di sana.

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Menurut Ashari, Herry sering belanja ke tempat jualannya dan terlihat sebagai sosok pendiam hingga terkadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

(Tribunnews.com/Katarina Retri, TribunJabar/Sidqi Al Ghifari/Cipta Permana/Hilda Rubiah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved