Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Rudapaksa Santri

Perasaan Berkecamuk Para Orangtua Korban Rudapaksa Guru Pesantren: Korban Menderita Sangat Panjang

Perasaan berkecamuk dirasakan oleh para orangtua santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

Peristiwa itu terjadi saat persidangan tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung beberapa waktu lalu.

Kondisi korban itu diceritakan langsung oleh Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko.

"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit."

"Sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa). Enggak tahan saya lihat kepedihannya, nangis," kata Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu

Ia juga bercerita salah satu korban memberanikan diri hadir dalam persidangan.

Padahal, ia dalam kondisi lemas karena baru melahirkan tiga minggu yang lalu.

Sebagi penegak hukum dan seorang ayah, Agus mengaku tak tahan melihat kepedihan yang dirasakan para korban saat persidangan.

"Ada korban baru melahirkan tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap persidangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."

"Itu miris hari kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," bebernya.

Baca juga: Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Lapor Polisi, Suami Korban Sebut Mereka Diancam

Korban menderita sangat panjang

Wartawan TribunJabar.id di Garut berkesempatan untuk mewawancarai salah satu keluarga korban rudapaksa itu.

Kakak salah satu korban, AN (34) terlihat menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.

Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.

AN bertanya-tanya, mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.

"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama. Korban sudah menderita panjang."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved