Sabtu, 4 Oktober 2025

Karyawan Hotel Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Timika Mengaku Tertipu Perempuan Lewat Michat

MS adalah pelaku perusakan dan percobaan pembakaran rumah warga menggunakan bom molotov di Jalan Malaria Control.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pelemparan rumah Joko Marianto di Jalan Malaria Kontrol, Gang Anofeles Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi Rabu (24/11/2021) malam. 

Barang bukti berupa sepeda motor Vixion bernomor polisi PA 4212 MP digunakan tersangka, disita polisi.

Selain itu, sebuah HP merk Realmi berisi chat dengan perempuan tersebut.

Selanjutnya, helm hitam, masker medis, jaket kulit, kaos, celana jeans, sepatu, dan satu jerigen terisi bensin.

Tampak mobil Toyota Kalya wana putiih bernomor polisi DD 1780 YU kacanya retak, Rabu (24/11/2021).
Tampak mobil Toyota Kalya wana putiih bernomor polisi DD 1780 YU kacanya retak, Rabu (24/11/2021). (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

"Jadi dengan adanya keterangan korban dan saksi dikuatkan dengan petunjuk dari CCTV, serta barang bukti, kami menyimpulkan bahwa MS adalah tersangka tunggal dengan tindak pidana tersebut," ungkapnya.

Tersangka dikenakan Pasal 187 KUHPidana karena perbuatannya telah membahayakan kemamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk perempuan dimaksud sudah dilakukan pengecekan tetapi tidak ditemukan keberadaannya karena menggunakan akun palsu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pelempar Bom Molotov di Timika Akhirnya Diringkus, Tersangka: Saya Ditipu Cewek Lewat Michat

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved