Sabtu, 4 Oktober 2025

Kades di Sumsel Ajak Warganya Curi Mobil, Korban Rekan Seprofesi, Ini Nasib Pelaku Sekarang

Kasus seorang kades terlibat dalam kasus pencurian mobil terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
SRIPOKU/ALAN
Kedua tersangka S (43) Kepala Desa Gedung Baru dan tersangka Cutay (39) serta barang bukti mobil Xenia saat menggelar pres release Polres OKU Selatan, Kamis (9/12/2021). 

"Tersangka ada dua orang, satu orang berperan sebagai pemetik, yang satunya lagi yang menyuruh atau yang memerintah sebagai tindak pidana pencurian," ungkap Kompol Nasution, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat pres release di Kantor Satreskrim Polres OKU Selatan, Kamis (9/12/2021).

Kedua tersangka lanjutnya, dimana tersangka Susanto yang memerintahkan sedangkan R bertugas melakukan pencurian dengan sebuah kunci serep yang telah disiapkan.

"Yang menyuruh adalah tersangka S kemudian yang mengeksuki di lapangan adalah terdangka M,"sambungnya.

Baca juga: FAKTA Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Hasil Kejahatan Ludes Dipakai

Pasca mengamankan kedua tersangka unut reskrim Polres OKU Sekatan juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit mobil Xenia, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta, duplikat kontak serap, dan surat kendaraan Fotocopy BPKB dan STNK.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kades aktif beserta rekannya terancam pidana serta pencopotan sebagai Kepala Desa (Kades).

"Kedua tersangka Kades dan rekannya dijerat pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pasal 363 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun Penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Otaki Pencurian Mobil Rekan Sesama Kades, Kades Aktif di OKU Selatan Diamankan Polres OKU Selatan

(Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

Berita lainnya seputar kasus pencurian mobil.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved