Mahasiswi Bunuh Diri
Soal Kasus Mahasiswi Tewas di Mojokerto, Ayah Bripda RB Beri Klarifikasi dan Pihak Kampus Buka Suara
Berikut klarifikasi ayah Bripda RB dan penjelasan pihak Universitas Brawijaya Malang terkait tewasnya mahasiswi berinisial NWR atau NW di Mojokerto.
"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda RB, saya minta maaf sebesar-besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan, NW adalah calon menantunya.
Baca juga: Soroti Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Komnas Perempuan: Kekerasan Naik 2 Kali Lipat Selama Pandemi
Ia bahkan sudah sempat silaturahmi dan menanyakan NW kepada orang tuanya di rumahnya, di Sooko, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak salah itu Agustus kemarin, setelah ayahnya meninggal. Saat itu respons orang tuanya ya sudah oke," lanjutnya.
Menurut dia, hubungan anaknya Bripda Randy dan NW ini memang mengarah ke hubungan yang lebih serius.
Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.
"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW."
"Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Makam Lihat Mahasiswi NWR sebelum Bunuh Diri: Setiap Hari Datang ke Makam Ayah
Penjelasan pihak kampus
Hal ini ia saat gelaran konferensi pers di Ruang Sidang Rektorat, Minggu (5/12/2021).
Agus membenarkan NW merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2016.
Selain itu, NW pernah mengalami pelecehan seksual oleh kakak angkatannya.
NW kemudian melapor ke pihak fakultas pada awal 2020.
"NW melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB, di mana pelakunya adalah kakak tingkat NW yang juga mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RAW," kata Agus, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Propam Awasi Penanganan Kasus Bripda Randy Soal Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto
Setelah menerima laporan itu, Agus menyebut pihak FIB langsung menindaklanjuti dengan membentuk komite etik untuk menangani kasus tersebut.