Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pengeroyokan Siswi SD di Kota Malang Memasuki Babak Baru, Berkas Segara Dilimpahkan pada Jaksa

Karena korban trauma, ibu korban minta mendapat keadilan sehingga proses diversi gagal

Editor: Eko Sutriyanto
dreamglossary.com
Ilustrasi pengeroyokan - Pengeroyokan siswi SD berusia 13 tahun di Kota Malang dipastikan berlanjut. Upaya diversi antara ibu korban dengan tersangka di tingkat kepolisian telah gagal 

"Upaya diversi tetap berlanjut, baik di tingkat kejaksaan dan di tingkat pengadilan," tambahnya.

Ibu korban berinisial A tetap minta keadilan untuk anaknya.

"Saya memaafkan secara manusianya, namun tidak untuk tindakannya.

Anak saya mengalami trauma berat, sehingga tidak berani bertemu dengan orang banyak dan sering mengigau teriak-teriak," tandasnya.

Polresta Malang Kota telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang dialami siswi SD tersebut.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Diversi Gagal, Kasus Penyeroyokan Siswi SD di Kota Malang Jalan Terus

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved