Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Kapolres Magetan Sebut Pelaku Bukan Anggota Polri

Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delariskha membantah adanya anggota Polri yang melakukan pungli di Samsat Magetan.

Gridoto.com
Ilustrasi STNK. Dalam artikel mengulas tentang viral video pungli di Samsat Magetan, Jawa Timur. 

Berikut tata-cara mengurus penggantian STNK karena hilang di Kantor Samsat:

Cek fisik kendaraan

Cek fisik kendaraan merupakan langkah pertama yang dilakukan di Kantor SAMSAT.

Cek fisik kendaraan sekaligus gesek nomor rangka dan mesin.

Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut agar difotokopi.

a. Mengisi formulir pendaftaran

b. Mengurus cek blokir (surat keterangan hilang dari SAMSAT)

c. Mengurus pembuatan STNK baru di Loket BBN II

d. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Ini dilakukan jika belum membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor Anda.

Jika Anda sudah membayar biaya pajak ini, maka bebas biaya pajak.

e. Membayar biaya pembuatan STNK baru

Biaya untuk penerbitan STNK  tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 tahun 2010.

Mengambil STNK dan SKPD

Jika semua langkah sudah selesai dilakukan, lalu serahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru.

Tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang sudah jadi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved