Berita Viral
Viral Video Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Kapolres Magetan Sebut Pelaku Bukan Anggota Polri
Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delariskha membantah adanya anggota Polri yang melakukan pungli di Samsat Magetan.
Berikut tata-cara mengurus penggantian STNK karena hilang di Kantor Samsat:
Cek fisik kendaraan
Cek fisik kendaraan merupakan langkah pertama yang dilakukan di Kantor SAMSAT.
Cek fisik kendaraan sekaligus gesek nomor rangka dan mesin.
Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut agar difotokopi.
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Mengurus cek blokir (surat keterangan hilang dari SAMSAT)
c. Mengurus pembuatan STNK baru di Loket BBN II
d. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Ini dilakukan jika belum membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor Anda.
Jika Anda sudah membayar biaya pajak ini, maka bebas biaya pajak.
e. Membayar biaya pembuatan STNK baru
Biaya untuk penerbitan STNK tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 tahun 2010.
Mengambil STNK dan SKPD
Jika semua langkah sudah selesai dilakukan, lalu serahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru.
Tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang sudah jadi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)