Ibu di Boyolali Sakit Hati Digugat 2 Anaknya Terkait Pembagian Tanah
Warga Boyolali, Sri Surantini (73) sakit hati karena digugat oleh dua anaknya terkait pembagian tanah.
Hasil jerih payahnya ini yang digunakan membeli tanah di Dibal, Ngemplak. Lalu tanah miliknya di Klinggen, Guwokajen, Sawit merupakan tanah pemberian budenya yang dirawat sampai meninggal.
Dia-pun tak menyangka, kedua anaknya tega menggugatnya.
Padahal musyawarah keluarga sudah dilakukan beberapa kali. Anak-anaknya yang mendapat uang ganti rugi (UGR) juga sepakat memberikan uang pada penggugat 2, yakni Indri sebesar Rp 250 juta serta tanah kosong di Jatirejo, Sawit.
"Tujuannya, agar anak keempatnya tersebut bisa membangun rumah dan tidak hidup luntang-lantung," imbuhnya. (Penulis: Tri Widodo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inilah Sri Surantini, Ibu di Boyolali yang Digugat Anak Sendiri: Sebut Pembagian Tanah Sudah Adil