Ibu di Boyolali Sakit Hati Digugat 2 Anaknya Terkait Pembagian Tanah
Warga Boyolali, Sri Surantini (73) sakit hati karena digugat oleh dua anaknya terkait pembagian tanah.
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Sri Surantini (73) sakit hati karena digugat oleh dua anaknya terkait pembagian tanah.
Warga Boyolali, Jawa Tengah itu menegaskan akan mengikuti persidangan hingga selesai.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Solo, dua anak yang menggugat Sri adalah anak ke-2 bernama Rini Sawestri dan anak ke-4 Indri Aliyanto.
Dia mulai bercerita bahwa pembagian hibah pada anak-anak sudah adil.
Dia tak menyangka anak kedua, Rini Sawestri (55) dan anak keempat, Indri Aliyanto (47) tega menggugat dirinya.
Baca juga: Dukung Jokowi Stop Ekspor Nikel, Ketua Umum PKB: Tak Usah Takut Digugat WTO
Sri menjelaskan bahwa kedua anaknya tersebut sudah mendapatkan bagian.
"Dulu sudah tak kasih anak berdua itu. Waktu itu anak saya Rini mau bikin rumah di Salatiga minta bantuan. Saya jualkan tanah di Dibal, Ngemplak pada tahun 1993 seluas 200 meter persegi," jelasnya.
Kemudian, anak lelakinya keempat, Indri kala itu memiliki usaha mebel, namun, bangkrut pada 2011 silam.
Tak hanya itu, sertifikat rumah di Klinggen, Guwokajen yang ditinggalinya juga digadaikan dan akan dilelang bank.
Untuk menutup utang bank, Sri lantas menjual lagi tanahnya di Dibal, Ngemolak seluas 350 meter persegi.
Baca juga: Perkelahian Berdarah Petani Lawan 2 Pria Terjadi di Tanah Datar, Satu Orang Meninggal Ditikam Pisau
"Lalu saya sudah tua maka pikiran saya sendiri tanah ini saya kasih ke Gunawan (anak pertama) seluas 235 meter persegi, lalu ke Aris (Anak ketiga) tak kasih 576 meter persegi, Wiwik (Anak kelima) tak kasih 250 meter persegi dan cucu saya, Afrizal anaknya Rini saya kasih 142 meter persegi. Biar adil, saya membagi juga dalam keadaan sadar," katanya.
Saat itu, Sri mempertimbangkan bahwa cucunya sudah dirawat sejak dia kecil. Lantaran sang ibu sudah bercerai dan menitipkan padanya.
Maka dia memberikan tanah seluas 200 meter persegi dengan pertimbangan bisa dimanfaatkan saat dia dewasa kelak.
"Pembagian hibah itu tidak ada yang mebujuk, itu keluar dari saya sendiri. Mereka berdua itu susah dihubungi, gak tau ke mana. Pernah saya SMS Rini. Rin, kamu balik rumah saya kasih tanah. Tapi malah jawabnya, ngapain pulang? Rumahnya juga mau dilelang!. Sakit hati saya," tegasnya.
Apalagi tanah yang disengketakan tersebut milik dirinya sendiri. Meski suaminya pensiunan tentara, namun, Sri tetap berkerja berjualan makanan di kantin lapangan golf, Ngemplak.
Baca juga: Gugatan Moeldoko Terkait Pengesahan Hasil KLB Ditolak, AHY: yang Dilawan adalah Rakyat
Hasil jerih payahnya ini yang digunakan membeli tanah di Dibal, Ngemplak. Lalu tanah miliknya di Klinggen, Guwokajen, Sawit merupakan tanah pemberian budenya yang dirawat sampai meninggal.
Dia-pun tak menyangka, kedua anaknya tega menggugatnya.
Padahal musyawarah keluarga sudah dilakukan beberapa kali. Anak-anaknya yang mendapat uang ganti rugi (UGR) juga sepakat memberikan uang pada penggugat 2, yakni Indri sebesar Rp 250 juta serta tanah kosong di Jatirejo, Sawit.
"Tujuannya, agar anak keempatnya tersebut bisa membangun rumah dan tidak hidup luntang-lantung," imbuhnya. (Penulis: Tri Widodo)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inilah Sri Surantini, Ibu di Boyolali yang Digugat Anak Sendiri: Sebut Pembagian Tanah Sudah Adil