Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria 50 Tahun di Musi Rawas Nodai Gadis Remaja, Modus Tunggu Korban Pulang Sekolah di Depan Rumah

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi korbannya remaja putri 14 tahun, DA.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang remaja dirudapaksa pria 50 tahun di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Sementara, korban yang masuk ke dalam rumah tersangka langsung diajak ke dalam kamar.

Setelah di dalam kamar, korban kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.

Selesai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian memberikan uang Rp6 ribu kepada korban.

Setelah itu, korban kemudian pulang ke rumahnya, bersama dua temannya yang menunggu di luar rumah saat peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Berdalih Sering Nonton Konten Dewasa di Bigo Live

Namun sepandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Orang tua korban akhirnya mencium tindakan bejat yang dilakukan tersangka terhadap anaknya.

Setelah ditanya, anaknya mengaku memang sudah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.

Bahkan bukan hanya sekali saja, tapi perbuatan asusila itu menurut korban sudah dilakukan tersangka sebanyak enam kali.

Karena merasa tidak senang, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria Paruh Baya Rudapaksa Pelajar SMP di Musi Rawas Hingga 6 Kali, Diberi Uang Rp 6 Ribu

(Sripoku.com/Ahmad Farozi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Musi Rawas.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved