Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan Minta Korban Gugurkan Kandungan: Nanti Nikah Sama Aku

Oknum polisi yang merudapaksa istri tersangka narkoba meminta korban agar menggugurkan kandungannya.

.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021) 

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri di Parepare Menyerahkan Diri kepada Polisi

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Rahmat Minta Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru Gugurkan Kandungan dan Nikah Dengannya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Korban Istri Tahanan Diduga Dirudapaksa Polisi Dimintai Uang Rp 150 Juta

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved