Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tahan Dua Tersangka Mahasiswa Aktif UNS Terkait Kasus Diklatsar Menwa

Untuk memudahkan proses penyidikan, kedua mahasiswa UNS yang masih aktif tersebut juga ditahan di Mapolresta Solo.

Editor: Erik S
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan kedua tersangka ini dilakukan pada Jumat ini. 

"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia, Jumat (5/11/2021). 

Dia mengatakan, sudah melakukan penyidikan selama 11 hari sejak Senin 25 Oktober 2021. 

Sebelumnya, Polresta Solo bakal mengumumkan tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS pada Minggu ini.

Penyidikan kasus GE sampai saat ini masih berlangsung. 

Baca juga: Sopir Diduga Lalai hingga Sebabkan Kecelakaan, Ayah Vanessa Angel Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

Polisi sudah melakukan penggeledahan pada markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlanjut.

"InsyaAllah dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Ade mengatakan, saat korban GE tiba di RS Moewardi Solo, kondisinya sudah meninggal. 

"Setiba di Rumah Sakit sudah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB oleh Dokter jaga yang menerima GE," ujarnya.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap staf ahli yang melakukan autopsi terhadap GE saat berada RS Bhayangkara Semarang.

"Saat ini tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yakni 25 orang saksi termasuk Tim forensik sudah ada pada kami," ujarnya.

Penjelasan Tim Forensik sebagai penjelas hasil alat bukti kematian terhadap GE. 

Berita ini tayang di Tribun Jateng berjudul:

Jadi Tersangka Kasus Diklatsar Menwa, Dua Mahasiswa Aktif UNS Resmi Ditahan di Mako Polresta Solo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved