Kamis, 2 Oktober 2025

Terkait Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa Gilang Endi, Polresta Solo Tetapkan 2 Orang Tersangka

Sebelum menetapkan kedua tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa UNS dan mengamankan sejumlah barang bukti

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

"UNS juga telah menawarkan pendampingan dalam aspek kesehatan, terutama aspek psikologis kepada keluarga, dan keluarga menyambut baik tawaran ini," tuturnya. 

Pihaknya telah menugaskan Tim UNS yang dipimpin oleh dr I Gusti Bagus Indro Nugroho.

Pengaturan jadwal pendampingan dan konseling akan dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga. 

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Ratusan Perwira Satlantas, Gara-gara Polantas Minta Sekarung Bawang

"Tim evaluasi masih terus dengan mempelajari dokumen-dokumen yang relevan serta dengan mewawancarai para mahasiswa maupun dengan pembina UKM Menwa," terangnya. 

Menurutnya, proses kajian ini masih terus berjalan dan tim selalu melakukan kroscek informasi yang diperoleh untuk memastikan data atau informasi tersebut valid. 

"Tim juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak yang memiliki informasi valid yang relevan dengan kasus ini untuk menyampaikan kepada tim," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Inilah Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved