Sabtu, 4 Oktober 2025

Beri Uang Operasional ke Oknum Polisi, Korban Pengeroyokan di Medan Kecewa karena Pelaku Masih Bebas

Mirisnya kasus pengeroyokan yang dilakukan 6 orang itu dipicu hanya persoalan uang Rp 50 ribu dan tak ada pelaku yang diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Korban penganiayaan, Muhammad Rifai yang mengaku telah menyerahkan uang kepada penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (26/10/2021). 

"Nggak lama datang dia (pelaku) bawa kawan- kawannya, terkejut lah aku langsung dikeroyok.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di GOR Sidoarjo, Nekat Goda Penjaga Warung, 3 Pemuda Dikeroyok, Satu Tewas 

Sampai dilempari batu. Cuma gara-gara minta uang itu. Kubuatlah laporan ke Polsek," ujarnya.

Lebih lanjut, ia bersama kuasa hukumnya bernama Heri membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah membuat laporan, kuasa hukumnya menyuruh korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta kepada oknum penyidik kepolisian bermarga Tanjung.

Kuasa hukumnya menyebut, bahwa uang tersebut merupakan biaya operasional anggota polisi untuk menangkap para pelaku.

"Memang enggak ada bukti secara tertulis. Untuk uang jalan, ku serahkan langsung ke meja juper Pak Tanjung, Rp 2 juta untuk uang jalan," ungkapnya.

Kemudian, penyidik menyuruh korban untuk mencari identitas serta foto-foto pelaku.

Dan korban pun menyerahkan kepada polisi.

Namun sampai saat ini, pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang belum ada satu pun yang diamankan.

"Disuruh cari foto karena enggak bisa nangkap orang sembarangan harus ada foto kata Polisi.

Semua sudah saya kasih, tapi belum ada yang ditangkap satu pun," katanya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agus Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, akan melakukan pengecekan terhadap laporan dugaan permintaan uang tersebut.

"Saya harus kroscek dulu kebenarannya. Saya baru 14 hari di sini," jawabannya. (cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Korban Penganiayaan di Medan Mengaku Dimintai Polisi Rp 2 Juta saat Melapor Ke Polsek Percut Seituan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved