Sabtu, 4 Oktober 2025

Beri Uang Operasional ke Oknum Polisi, Korban Pengeroyokan di Medan Kecewa karena Pelaku Masih Bebas

Mirisnya kasus pengeroyokan yang dilakukan 6 orang itu dipicu hanya persoalan uang Rp 50 ribu dan tak ada pelaku yang diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Korban penganiayaan, Muhammad Rifai yang mengaku telah menyerahkan uang kepada penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (26/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Alfiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga kini belum menangkap seorang pun pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Rifai (30) warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan.

Padahal kasusnya telah terjadi hampir setahun lalu, bahkan telah memberikan sejumlah uang kepada polisi, untuk biaya oprasional penangkapan para pelaku.

Muhammad Rifai menceritakan, kejadian yang menimpanya terjadi di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (19/01/2021) silam.

Saat itu, ada seorang teman korban yang mengadukan kepada dirinya bahwa, salah seorang pelaku membawa lari uang senilai Rp 50 ribu.

Baca juga: Terpeleset saat Memancing di Sungai, Bocah SMP asal Sumedang Tewas Tenggelam, Begini Kronologinya

"Awalnya ada teman saya mengadu, teman saya ini ngasih uang Rp 50 ribu kepada pelaku untuk beli rokok.

Jadi uangnya dilarikan," kata Rifai kepada Tribun-medan.com, Rabu (27/10/2021).

Ia yang tidak terima uang temannya dilarikan, langsung mencari pelaku untuk meminta uang temannya yang dilarikan.

Namun, uang tersebut telah habis dipakai pelaku untuk main judi.

"Jadi temen saya minta tolong sama saya, minat ambilkan uangnya.

Jadi ku jumpailah orang itu di lapak judi, ku mintalah uangnya.

Mana uangnya kata ku, sudah habis katanya main judi," sebutnya.

Rifai mengatakan, saat itu ia memaksa pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi pelaku malah pergi.

Hingga akhirnya, pelaku kembali dengan membawa teman-teman dan langsung menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

Setelah itu, korban mendatangi Polsek Percut Seituan untuk membuat laporan, atas penganiayaan terhadap dirinya.

"Nggak lama datang dia (pelaku) bawa kawan- kawannya, terkejut lah aku langsung dikeroyok.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di GOR Sidoarjo, Nekat Goda Penjaga Warung, 3 Pemuda Dikeroyok, Satu Tewas 

Sampai dilempari batu. Cuma gara-gara minta uang itu. Kubuatlah laporan ke Polsek," ujarnya.

Lebih lanjut, ia bersama kuasa hukumnya bernama Heri membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah membuat laporan, kuasa hukumnya menyuruh korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta kepada oknum penyidik kepolisian bermarga Tanjung.

Kuasa hukumnya menyebut, bahwa uang tersebut merupakan biaya operasional anggota polisi untuk menangkap para pelaku.

"Memang enggak ada bukti secara tertulis. Untuk uang jalan, ku serahkan langsung ke meja juper Pak Tanjung, Rp 2 juta untuk uang jalan," ungkapnya.

Kemudian, penyidik menyuruh korban untuk mencari identitas serta foto-foto pelaku.

Dan korban pun menyerahkan kepada polisi.

Namun sampai saat ini, pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang belum ada satu pun yang diamankan.

"Disuruh cari foto karena enggak bisa nangkap orang sembarangan harus ada foto kata Polisi.

Semua sudah saya kasih, tapi belum ada yang ditangkap satu pun," katanya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agus Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, akan melakukan pengecekan terhadap laporan dugaan permintaan uang tersebut.

"Saya harus kroscek dulu kebenarannya. Saya baru 14 hari di sini," jawabannya. (cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Korban Penganiayaan di Medan Mengaku Dimintai Polisi Rp 2 Juta saat Melapor Ke Polsek Percut Seituan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved