Jumat, 3 Oktober 2025

Terungkap Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di Garut Dibunuh Saat Berada di Liang

Saat tak sadarkan diri karena diamuk massa, tubuhnya diarak sejauh dua kilometer untuk dikuburkan di kaki Gunung Cikuray

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/Dok Desa Sindangsari
Korban amuk massa di Garut saat dievakuasi. 

"Lokasinya sekitar dua kilometer dari lokasi pengeroyokan," ungkapnya. 

Baca juga: Polres Garut Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Karena Jual Obat-obatan Terlarang

Setelah dikeroyok korban dalam keadaan tidak berdaya,diikat menggunakan tali tambang dan dimasukan ke dalam karung kemudian di bawa ke gunung untuk dikuburkan. 

"Tindak pidana penganiayaan itu menggunakan benda tumpul seperti batu dan tangan termasuk juga benda tajam," ucapnya. 

Ke-14 tersangka dijerat pasal 340, 338, 170 ayat 1, 2 ke 3e, dan 351 ayat 3 KUHP. 

"Pasal akan kami sesuaikan dengan peran masing-masing. Ada yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ucapnya. 

 
 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kejam, Ini yang Dilakukan Satu Pelaku Pengeroyokan Saat Lihat Terduga Maling Masih Hidup di Liang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved