Jumat, 3 Oktober 2025

Modal Borgol dan Pistol Mainan, 2 Polisi Gadungan Rampok Mobil Milik Sopir Travel di Samarinda 

Mengaku-ngaku anggota kepolisian dari Balikpapan, bermodal pistol mainan dan borgol, dua pemuda rampok mobil seorang sopir travel.

TRIBUNKALTIM.CO/ RITA LAVENIA
Polsek Samarinda Ulu menunjukan barang bukti alat kejahatan Wahyu dan Reyhan pelaku pencurian dengan kekerasan, dalam rilis Senin (25/10/2021) siang tadi. 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, ada tiga mobil yang turut diamankan dari para pelaku.

Dimana, dua mobil merupakan mobil rental dari Balikpapan yang digunakan para tersangka untuk beraksi di Kota Tepian ini.

Serta sebuah mobil yang merupakan milik korban.

"Kedua tersangka ini sudah sering beraksi tapi tidak ada yang melapor. Hingga akhirnya korban (Junira Jayaq) ini melapor dan kita lakukan pengembangan, ternyata ada 7 lokasi di Samarinda yang menjadi tempat mereka beraksi," terangnya.

"Juga mereka beraksi dari waktu larut malam hingga subuh dengan menyasar pengendara mobil yang seorang diri," tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua polisi gadungan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bermodal Senjata Mainan, Dua Polisi Gadungan Rampok Pengendara Mobil di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved