Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat untuk Korban: Saya Terjerat Pinjol
Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya melalui layanan aplikasi Gojek.
Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Baca juga: Ibu di Wonogiri Akhiri Hidup Diduga setelah Terlilit 46 Utang, OJK: 29 di Antaranya Pinjol Ilegal
Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek
Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.
Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.
Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.
Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.
Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.
"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.
Baca juga: Ibu Hamil Ini Curhat, Stress dan Takut Keguguran Karena Diteror Debt Collector Pinjol
Pelaku tulis surat, mengaku terjerat pinjol
Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.
Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.
Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.
Dia juga berjanji akan mengembalikan barang yang sudah ia pakai jika sudah memiliki uang.
Berikut isi surat yang ditulis pencuri itu setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh