Kamis, 2 Oktober 2025

Gemparkan Warga, Ternyata 3 Orang Ini Rekayasa Kasus, Mengaku di Begal dan Dirampok, Kini Masuk Bui

Akibat ulahnya merekayasa kasus mulai dari korban begal dan rampok, kini satu pria dan dua wanita berstatus tersangka, mereka menghuni hotel prodeo.

Tribunjabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021) 

Kini Rafiqi ditahan karena sudah memberikan keterangan palsu atau sumpah palsu serta pengaduan palsu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Pria Asal Bogor Jadi Korban Begal di BKT Duren Sawit, Pelaku Mengaku Sebagai Anggota Polisi
Pria Asal Bogor Jadi Korban Begal di BKT Duren Sawit, Pelaku Mengaku Sebagai Anggota Polisi (Warta Kota/Miftahul Munir)

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan penahanan kepada Aulia Rafiqi.

"Dikenakan Pasal 242 KUHP dan 220 KUHP tentang sumpah palsu atau pengaduan palsu," ujarnya, Minggu.

Saat ini, kata Erwin, Aulia Rafiqi resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya, kata Erwin bakal terus mendalami keterangan Aulia terkait motif menyebar berita bohong ke awak media dan memberikan keterangan palsu ke polisi. "Sudah ditahan di Polres Jakarta Timur," katanya.

Ibu Muda di Bangli Rekayasa Kasus Perampokan, Kini Jadi Tersangka

Kadek Ardiasih (24) ketahuan berbohong, kasus perampokan yang membuat gempar Bangli ternyata rekayasa belaka.

SebelumnyaKadek Ardiasih mengaku sempat disekap dan mulutnya disumpal selendang.

Dia juga mengaku uang tunai serta cicin emas di rumahnya raib dibawa kabur perampok.

Kadek Ardiasih (dipangku) terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (7/10/2021).
Kadek Ardiasih (dipangku) terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (7/10/2021). (Polres Bangli)

Usut punya usut diketahui Kade Ardiasih telah berbohong.

Ternyata kasus perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Kamis (7/10/2021) itu hanya rekayasa dirinya.

Lantas bagaimana kasus itu bisa terungkap?

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Minggu (10/10/2021) mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.

Baik kejanggalan di TKP, maupun berdasarkan pengakuan Kadek Ardiasih pada hari Jumat 8/10.2021).

“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres.

Kadek Ardiasih (dipangku) terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (7/10/2021).
Kadek Ardiasih (dipangku) terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (7/10/2021). (Istimewa)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved