Minggu, 5 Oktober 2025

Kaget Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Pedagang Pasar Ini Melapor ke Propam

Kasus tersebut bermula dari BS dan temannya meminta uang kepada Liti yang berjualan di Pasar

Editor: Erik S
Istimewa
Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi. 

Tak hanya itu, penetapan tersangka itu pun membuat Litiwati syok dan dirujuk ke rumah sakit.

"Begitu surat pemanggilan itu dibaca, istri saya itu syok. Kepalanya yang bekas dipukul preman itu pun kembali denyut. Sebenarnya dokter menyarankan agar istri saya dirawat minimal 4 hari. Tapi mau gimana, kami tidak punya uang, tidak punya BPJS sehingga istri saya dibawa pulang saja," sebutnya.

Lapor ke Propam

Pihak keluarga dan kuasa hukum Litiwati melaporkan pihak kepolisian Polsek Percut Seituan yang menetapkan tersangka ke Propam Polda Sumut.

Baca juga: Ditegur agar Tak Berulah, Preman di Wonogiri Aniaya Tukang Ojek, Pelaku Dikenal Sering Bikin Onar

"Ada empat hari lalu, kuasa hukum kami membuat aduan ke Polda Sumut dalam hal ini Propam," kata suami Litiwati, Endang Hura, Sabtu (9/10/2021).

Dalam kasus ini, Hura meminta pihak kepolisian agar memberikan keadilan bagi ia dan keluarganya.

"Ya kita minta keadilan. Di sini kita yang korban," sebutnya. (Tribun Meda)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved